Jumat, 22 September 2017

Kecelakaan Pada Siswa SMP dan SMA




Dari tahun ke tahun populasi kendaraan bermotor semakin banyak. Hal tersebut dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang semakin banyak. Karena faktor kebutuhan dan keinginan seseorang untuk memiliki kendaraan bermotor sangat tinggi. Akhirnya tidak heran jika dalam satu keluarga bisa memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor. Sering dijumpai kendaraan bermotor seperti sepeda motor dikendarai oleh para pelajar terutama pelajar SMP dan SMA. Tidak jarang juga para pelajar tersebut terutama pelajar SMP yang belum mempunyai SIM.

Secara nasional angka kecelakaan sepanjang tahun 2014 hingga akhir tahun 2016 terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2014 telah tercatat ada 95.906 kasus kecelakaan, tahun selanjutnya  terjadi 98.970 kasus, dan pada tahun 2016 tercatat terdapat 105.374 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia 25.859 orang, luka berat 22.939 orang, luka ringan 120.913 orang. Namun jika dibandingkan pada tahun 2012 dan 2013 kasus kecelakaan mengalami penurunan. Pada tahun 2012 terjadi 117.949 kasus sedangkan pada tahun 2013 terjadi 100.106 kasus kecelakaan.

Korban kecelakaan lalu lintas pada pelajar SMA menempati angka paling banyak. Menurut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dimana data tersebut diperoleh dari Korps Lalu-Lintas POLRI. Persentasi korban dengan status pelajar SMA mencapai 57%, lalu disusul dengan korban dengan status pelajar SMP dengan persentasi 17%,  kemudian korban dengan status pelajar SD sebanyak 12%, dan korban dengan lulusan PT sebanyak 6%.

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya kecalakaan pada pelajar SMP dan SMA. Pertama, faktor kestabilan emosi pada pelajar SMP dan SMA cenderung masih tidak stabil. Hal tersebut akan mempengaruhi cara berkendara saat di jalan raya. Terlebih lagi, hal ini diperparah dengan kepemilikan SIM pada pelajar SMP atau SMA yang dimana SIM tersebut merupakan syarat untuk menentukan kriteria mengendarai kendaraan bermotor terlebih lagi sepeda motor. Kedua, kurang menguasai situasi dan medan jalan saat berkendara. Hal ini juga akan mempengaruhi keselamatan para pengendara terutama pelajar SMP dan SMA saat berkendara yang biasanya ugal-ugalan dan kurang bisa menguasai medan jalan saat berkendara. Ketiga, kelengkapan berkendara yang tidak memenuhi standar.

Karena banyaknya angka kecelakaan pada para pelajar terutama pelajar SMP dan SMA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yaitu pemberian materi pendidikan keselamatan di jalan. Kemenhub menyusun materi keselamatan jalan bagi anak-anak usia 3-11 tahun, 12-15 tahun, dan 16-18 tahun.

Selain itu, orang tua atau wali dari para pelajar SMP dan SMA sebaiknya memperhatikan anaknya ketika akan berkendara. Seperti memastikan anak memakai helm berstandar SNI dan kondisi kendaraan yang baik dan memenuhi standar. Selain itu, sekolah juga berkewajiban memeriksa kondisi kendaraan dan kelengkapan surat serta perlengkapan berkendara kepada siswa. Tidak hanya orang tua atau wali dan pihak sekolah yang turut berperan dalam mencegah terjadinya kecelakaan dikalangan pelajar SMP dan SMA. Siswa juga harus bisa mengondisikan keadaan dirinya sendiri saat berkendara dan dapat membaca kondisi saat berkendara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Teks Biografi

Perjalanan Karir Seorang Via Vallen Maulidia Octavia atau yang lebih dikenal dengan nama Via Vallen merupakan seorang penyanyi yang ber...