Saat ini makin banyak
kasus pelaggaran lalu lintas terutama yang disebabkan oleh pengendara di bawah
umur. Kasus mengendarai sepeda motor di bawah umur ini perlu menjadi perhatian
khusus. Mengingat banyaknya laporan masyarakat yang terganggu dengan pengendara
sepeda motor di bawah umur ini. Selain mengendarai sepeda motor dengan
kecepatan tinggi, mereka juga kerap tidak menggunakan helm, berboncengan
melebihi kapasitas, tidak menghiraukan rambu-rambu lalu lintas , dan selain itu
anak-anak kerap menggunakan knalpot bising yang sangat mengganggu. Kebanyakan
dari mereka tentu belum memiliki SIM.
Mengingat banyaknya pelanggaran yang
terjadi dan berujung pada kecelakaan serta dampak negatif lainnya, seharusnya
melarang anak dibawah umur mengendarai sepeda motor di dukung oleh semua pihak.
Baik pihak keluarga, masyarakat, maupun pihak sekolah. Semua pihak seharusnya
dapat memberi sanksi yang tegas terhadap pengguna sepeda motor di bawah umur.
Sinergitas antara pihak orang tua
dengan masyarakat dan aparat keamanan tentu sangat diperlukan. Terutama peran
keluarga dalam memberi edukasi kepada anak-anak agar mereka dapat menaati
hukum/peraturan perundangan. Peran masyarakat juga diperlukan dengan memberikan
teladan dan pengaruh yang baik bagi anak – anak untuk tidak mengendarai sepeda
motor sebelum waktunya. Tindakan preventif yang dapat dilakukan oleh pihak
sekolah dapat berupa arahan, pengertian, peringatan dan lain sebagainya. Sanksi
yang tegas juga sangat diperlukan.
Tindakan pencegahan yang dapat
dilakukan oleh aparat keamaan dan pihak yang terkait adalah dengan sosialisasi
terhadap anak. Polri juga harus berbenah diri menghilangkan segala tindakan
yang tidak dapat dilakukan, seperti pungutan liar, serta ketidaktegasan
terhadap pelanggar peraturan seperti pengendara di bawah umur.
Dari beberapa upaya yang dilakukan
oleh beberapa pihak etrsebut diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu
lintas yang didominasi oleh anak-anak di bawah umur. Upaya tersebut tidak akan
terlaksana apabila tidak didukung oleh semua pihak, yaitu orang tua,
masyarakat, sekolah, dan pihak keamanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar